Bawaslu Labusel Gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024
humas | Jumat, September 27, 2024 - 20:52
Labuhanbatu Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar sosialisasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Cendana Grand Suma Hotel pada Jumat, 27 September 2024.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Fadli Tanjung S.Ag, Staf Ahli Pemkab Labuhanbatu Selatan, DR. Sahrul Tanjung, S.Ag M.Pd, Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Selatan Sahbana Pilihanta Surbakti, SH, MH dan perwakilan ASN dari seluruh instansi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terkait pentingnya menjaga netralitas selama tahapan Pilkada guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Saleh Joles Saragi Napitu, dalam sambutannya, menekankan pentingnya ASN untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Netralitas ASN adalah kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. Kami berharap ASN dapat menjadi contoh yang baik dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai aturan terkait netralitas ASN dan bagaimana cara menjaga netralitas dalam menjalankan tugas selama masa Pilkada. Bawaslu berharap melalui sosialisasi ini, ASN di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat menjalankan peran mereka dengan profesional tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik pihak tertentu.
Dengan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap dapat mencegah pelanggaran yang melibatkan ASN dan menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024.