Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labuhanbatu Selatan Gelar Rakernis Pengawasan Tahapan Putungsura dan Rekapitulasi Pilkada 2024 Bersama Panwascam

1

Labuhanbatu Selatan – Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Grand Suma Hotel, Kotapinang, mulai tanggal 20 hingga 22 November 2024 dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan beserta staf teknis.

Rakernis ini menghadirkan berbagai narasumber berkompeten, di antaranya perwakilan dari Advokasi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu periode 2018–2023, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Labuhanbatu Selatan Rido Akmal Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas pengawasan dalam memastikan pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Bupati yang jujur, adil, dan transparan. "Pengawasan yang efektif adalah kunci utama untuk menjaga integritas proses demokrasi. Melalui rakernis ini, kita harapkan semua pihak dapat bersinergi untuk meminimalkan potensi pelanggaran," ujarnya.

Para narasumber memberikan materi terkait strategi pengawasan, regulasi terbaru, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi permasalahan dalam tahapan pemungutan suara. Diskusi interaktif juga digelar untuk menjawab pertanyaan dan kendala yang dihadapi oleh para peserta.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi pengawas pemilu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka pada Pemilihan Serentak 2024. Rakernis ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme demi tercapainya pemilu yang berkualitas.