Bawaslu Labusel Awasi Pelipatan Surat Suara, 352 Ditemukan Rusak
|
Kotapinang, Bawaslu Labuhanbatu Selatan - Komisi Pemilihan Umum Kab. Labuhanbatu Selatan melaksanakan pelipatan surat suara yang akan dipakai pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan di Kantor Sekretariat KPU Labuhanbatu Selatan Jl. Lintas Sumatera Titi Kembar Bedagai Kotapinang. Selasa (25/11/2020)
Pelaksanaan pelipatan surat suara dilaksanakan mulai tanggal 20 November s/d 24 November 2020. Mulai pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB setiap harinya.
Petugas pelipatan surat suara berjumlah 30 orang yang dibagi menjadi 6 kelompok. Tiap kelompok terdiri dari 5 orang. Jumlah surat suara terlipat sebanyak 200.189 dan surat suara yang rusak sebanyak 352.
Setelah pelipatan surat suara, akan dilakukan pengesetan untuk memastikan semua kebutuhan pemilihan tercukupi dengan baik.