Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Labuhanbatu Selatan Bersinergi Cegah Politisasi SARA Menjelang Pemilu 2029

1

Labuhanbatu Selatan, 10 Februari 2026 – Sebagai wujud nyata implementasi Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini mengangkat tema krusial, yakni pencegahan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam penyelenggaraan Pemilu.

Diskusi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu, dan dihadiri oleh jajaran lengkap dari kedua lembaga. Dari pihak Bawaslu, hadir Rido Akmal Nasution, Agung Prabowo, Abdul Kodir Zailani Siregar, Ari Syahyati Dalimunte, M. Ali Syahbana, Miftah Ardhani Harahap, Sofia Ranti Hasibuan, Vidi Budiana, dan Yulia Rachmawati. Sementara dari KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan hadir sebanyak 7 orang perwakilan.

Kegiatan ini merupakan respons strategis atas instruksi pimpinan untuk mengidentifikasi dan memetakan isu-isu demokrasi aktual di luar tahapan pemilu. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu menegaskan bahwa isu SARA merupakan ancaman serius yang dapat memicu polarisasi masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi intensif dengan KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan serta para pemangku kepentingan lainnya. Hal ini bertujuan untuk membangun kesamaan langkah dalam menjaga stabilitas demokrasi di luar tahapan Pemilu, sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.

Dengan semangat kolaborasi yang terus diperkuat, Bawaslu dan KPU Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi substansial yang inklusif dan bermartabat, menuju Indonesia Emas.