Kotapinang, Bawaslu Labusel - Menuju 27 November 2024 Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengajak kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menginventarisir potensi pelanggaran di tahapan pilkada 2024. (7/8/2024).
Hasil pemetaan ini dilakukan sebagai bahan evaluasi dan proyeksi pencegahan di setiap tahapan pada pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tahun 2024. Selain itu, giat ini sebagai kerangka konsep mitigasi dalam menyampaikan imbauan kepada stakeholder dan penyelenggara teknis di setiap tingkatan.
" Kegiatan ini adalah evaluasi kita pada pengawasan pemilu 2024 lalu, serta proyeksi pencegahan Bawaslu Labusel untuk pengawasan tahapan pilkada 2024, dengan menginventarisasi potensi pelanggaran kita berharap dapat meminimalisir pelanggaran", ucap Rido Akmal Nasution, kordiv HP2H Bawaslu Labusel.
Dengan hasil inventarisasi permasalahan dan potensi pelanggaran pada pilkada 2024 dapat menjadi produk Pencegahan secara administratif berupa imbauan dan saran perbaikan/rekomendasi di setiap tahapan pilkada 2024 mendatang.