Penertiban Alat Peraga Kampanye di Labusel Berjalan Lancar
|
Kotapinang, 15 April 2019. Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye. Penertiban berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun.
Penertiban Alat Peraga Kampanye dimulai di Ibukota Kabupaten Labuhanbatu Selatan tepatnya Kotapinang pada pukul 08.30 Wib. Pihak dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kesbangpol, Kejaksaan dan perwakilan dari beberapa Partai Politik juga turut serta dalam hal melaksanakan penertiban APK ini.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Penertiban APK dan Bahan Kampanye ini bersama dengan stakeholder. Peserta Pemilu diberi waktu dua hari untuk menertibkan atau menurunkan APK nya masing-masing.
Tag
Berita