Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Labusel Gelar Konsolidasi Data Pemilih
humas | Jumat, Agustus 9, 2024 - 10:42
Kotapinang, Bawaslu Labuhanbatu Selatan - Berdasarkan jadwal rekapitulasi dan penetapan DPS tanggal 9 Agustus sampai dengan 11 Agustus mendatang Bawaslu Labuhanbatu Selatan menggelar konsolidasi data hasil pengawasan data pemilih untuk Pilkada tahun 2024.(8/8/2024).
Agenda konsolidasi data ini untuk menyandingkan dan memastikan akurasi data pemilih pada pilkada 2024 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pasca Rekapitulasi tingkat desa dan kecamatan terdapat data pemilih hasil pengawasan oleh Bawaslu dan Pengawas pemilihan tingkat kecamatan dan desa yang tidak sinkron. Dan ini akan menjadi bahan masukan saat rekapitulasi di tingkat kabupaten.
"Konsolidasi data bersama Panwascam dilaksanakan untuk memastikan kembali akurasi data pemilih yang telah di awasi pasca pencocokan dan penelitian (coklit) dengan menyandingkan data yang diperoleh oleh tiap pengawas di tingkat kecamatan dan desa". Ungkap Rido Akmal Nasution, selaku Kordiv Pencegahan Bawaslu Labusel.
Senada dengan itu, Saleh Joles Saragi Napitu Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan untuk memastikan kembali setiap saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwascam dan Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Bawaslu Labusel dan Panwascam dalam masa coklit dan Rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan ada menyampaikan saran perbaikan atau imbauan pencermatan, baik terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat yang masih masuk dalam daftar pemilih atau sebaliknya, sesuai regulasi ini harus ditindaklanjuti" tegasnya.