Mantapkan Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu Labusel Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan
|
Kegiatan ini terlaksana berdasarkan instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Pada Masa Tenang Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini diawali dengan Apel Siaga di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan dilanjutkan dengan pawai menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2 diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ependi Pasaribu mengatakan dalam sambutannya diperlukan peran aktif kita semua, khususnya sahabat - sahabat Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk memberikan penjelasan terkait masalah pengawasan di hari Putungsura nanti, baik sebelum maupun pada saat pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.
"Dengan adanya kegiatan ini, kami Bawaslu Labusel menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana pemilu, seperti money politik, intimidasi dan lain sebagainya" Ucap Rido Akmal Nasution selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Diakhir acara dilanjutkan dengan kegiatan makan bersama dengan seluruh peserta Apel Siaga dan Patroli Pengawasan.