Ketua Bawaslu Republik Indonesia Tandatangani NPHD Berupa Tanah dari PemKab Labusel
|
KOTAPINANG, BAWASLULABUSEL – Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan melakukan penandatanganan tentang pemberian hibah Tanah dari Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (4/3/2020).
Tanah yang dihibahkan terletak di Desa Hadundung Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan seluas 3.324 m2.
Kegiatan berlangsung di Gedung Santun Berkata Bijak Berkarya Jl. Bukit Kotapinang disela Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN yang dilaksanakan oleh Bawaslu Labusel.
Ditempat yang sama, penandatanganan juga dilakukan oleh KPUD Labusel, Polres Labuhanbatu, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pusat Statistik.
Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung dalam sambutannya mengatakan “lahan yang diberikan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Labusel, harapan kami ketika pembangunan kantor Bawaslu Labusel kiranya dapat bersinergi dengan Pemerintah Labusel serta sama bentuk dan rupanya sehingga tidak membeda antara satu dengan yang lainnya”. (vh)