Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Labusel Gelar Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing

Ketua Bawaslu Labusel saat memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan Existing

Kotapinang, Bawaslu Labusel - Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing Se - Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jl. Lintas Sumatera Simaninggir No. 66-68 Kotapinang. Sabtu (27/04/2024)

Evaluasi Kinerja dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB. Untuk nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing sudah disampaikan melalui pengumuman Nomor: 0003/KP.01/SU-08/04/2024 melalui Website dan Media Sosial Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu mengatakan "evaluasi dan rekrutmen dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu No. 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024. Menurutnya, untuk sementara ini dilakukan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan yang ada (Existing)" ucapnya.

“Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan  Existing yang ditujukan kepada Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Namun jika Panwaslu Kecamatan Existing memenuhi syarat fortopolio dan penilaian instrumen maka tidak dilakukan rekrutmen" jelasnya. (vh)