Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Gelar Rapat Pengembangan Fungsi Strategis Kelembagaan 2024 di Labuhanbatu Selatan

1

Labuhanbatu Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat bersama para stakeholder Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait pengembangan fungsi strategis kelembagaan tahun 2024. Acara ini berlangsung di Convention Hall Grand Suma Hotel, Kotapinang, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, dan turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Di antaranya, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kapolres Labuhanbatu Selatan, Kejari Labuhanbatu Selatan, anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, LSM, wartawan, dan kader pengawasan partisipatif.

Dalam sambutannya, M. Aswin Diapari Lubis menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu dengan para stakeholder untuk memperkuat fungsi pengawasan pemilu, terutama dalam menghadapi agenda demokrasi tahun 2024. “Pengembangan kelembagaan Bawaslu dan peningkatan partisipasi pengawasan masyarakat menjadi faktor kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

1

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak terkait peran strategis Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi di tingkat daerah. Rapat ini juga menjadi ajang diskusi dan koordinasi lintas sektor guna memetakan tantangan serta peluang dalam pengawasan pemilu mendatang.

Rangkaian kegiatan diisi dengan berbagai sesi diskusi dan penyampaian materi terkait strategi pengembangan kelembagaan Bawaslu di masa depan.