Bawaslu Labusel Pastikan Proses Coklit Mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19
|
Kotapinang, Bawaslu Labusel - Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan di rumah salah seorang warga Jl. Bukit Perumahan AA Residence Kotapinang Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang, Rabu (5/8/2020)
Pengawasan coklit ini dilaksanakan bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Marwan, S.Ag.
Dalam penyampaiannya mengatakan pengawasan coklit harus dilakukan sesuai aturan dan mematuhi protokol kesehatan covid - 19. "Bawaslu tidak hanya mengawasi proses coklit saja, namun Bawaslu juga harus memastikan PPDP dan pengawas memakai APD" ujarnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Labusel Ahmad Hajiddin Harahap mengatakan " Masyarakat diharapkan ikut dalam mengawal proses coklit, setidaknya dapat memastikan masuk atau tidaknya dalam daftar pemilih" ucapnya.
Pelaksanaan proses coklit ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020.
Foto / Penulis : Vidi / Miftah