Bawaslu Labusel Monitor Pelantikan Pengawas TPS
|
Labuhanbatu Selatan, Bawaslu Labusel - Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0380/K.BAWASLU/HK.01.00/XI/2020 tanggal 9 November 2020 tentang Perubahan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Pelantikan Pengawas TPS dilaksanakan mulai tanggal 14 s/d 16 November 2020.
Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kotapinang, Kampung Rakyat dan Torgamba melaksanakan Pelantikan Pengawas TPS serentak, Minggu (15/11/2020) diwilayah kecamatan masing-masing.
Pengawas TPS yang dilantik hari ini berjumlah 485 orang, Kecamatan Kotapinang 117 orang, Kampung Rakyat 129 orang dan Torgamba 117 orang.
"Pelantikan ini dibagi menjadi beberapa sesi, sehubungan dengan penerapan protokol kesehatan covid 19, jadi tidak bisa sekaligus" ucap Mahrizal selaku Koordinator Divisi OSDM.
Kecamatan lain yakni Silangkitang dan Sungai Kanan akan melakukan pelantikan pada hari Senin, 16 November 2020 sejumlah 198 orang.
"Harapan kita pada pengawas TPS terpilih agar dapat mengemban tugas dan amanah yang diberikan untuk mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini" tambah Mahrizal.