Bawaslu Labusel Lakukan WasKat Proses Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara
|
Kotapinang, Bawaslu Labusel - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan pengawasan melekat (WasKat) proses pemungutan dan penghitungan surat suara di seluruh Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (9/12/2020)
Proses pemungutan dan penghitungan surat suara berjalan lancar dan memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Namun untuk pengisian SIREKAP masih terdapat kendala disemua TPS. Jaringan internet yang lambat membuat pengisian Sirekap akan dilaksanakan di tingkat kecamatan pada saat proses rekapitulasi. Dan aplikasi Sirekap tidak menjadi acuan utama untuk melakukan proses penghitungan.
"Diharapkan kedepan aplikasi yang menggunakan jaringan internet harus benar-benar siap digunakan" ucap Rido Akmal Nasution selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Labusel.
Proses distribusi pengembalian kotak suara dilakukan pada hari ini juga sampai ke tingkat kecamatan.
Selanjutnya proses rekapitulasi ditingkat kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 14 Desember 2020 berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020.