Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labusel Laksanakan Rakoor Penertiban APK dan Bahan Kampanye

Kotapinang, Bawaslu Labusel - Memasuki tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Bawaslu Labusel melaksanakan Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye di Convention Hall Grand Suma Bloksongo Kotapinang Jl. Lintas Sumatera Bloksongo Desa Sisumut Kec. Kotapinang, Sabtu (10/10/2020).

Rakoor tersebut dihadiri oleh KPU Labusel, Kesbangpol, SatPol PP, Dishub, LO masing -masing Pasangan Calon, Kepolisian, TNI, Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Labuhanbatu Selatan.

"Kita menertibkan APK dan Bahan Kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan dan zona yang telah ditetapkan" ucap Rido Akmal Nasution Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Labusel.

Tenggang waktu akan diberikan kepada masing-masing Pasangan Calon untuk menertibkan APK dan Bahan Kampanye sendiri, setelah itu akan ditertibkan secara serentak di semua kecamatan.

Petugas penertiban APK dan Bahan Kampanye adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja Labuhanbatu Selatan dan didampingi oleh stakeholder terkait secara bersama-sama.

Foto/Penulis : Vidi

Tag
Berita