Bawaslu Labusel Hadiri Rakor Verifikasi Dana Hibah Pilkada 2020
|
KOTAPINANG, BAWASLULABUSEL - Mengingat batas akhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanggal 1 Oktober 2019, Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Verifikasi Dana Hibah. Kamis (26/9/2019)
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan, Zulkifli S.IP. MM dan dilanjutkan dengan presentasi Permohonan Hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dari Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu, Dandim 0209 Labuhanbatu dan KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengharapkan kepada penerima Hibah Daerah agar mengacu pada Standar Biaya Masukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 tahun 2019. (vd)