Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LABUSEL HADIRI RAKOR PELAKSANAAN TAHAPAN LANJUTAN PILKADA 2020

KOTAPINANG, BAWASLULABUSEL - Bawaslu Labusel menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Lanjutan Pilkada 2020 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (9/6/2020).

Rapat Koordinasi dihadiri oleh TAPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab, Kaban Kesbangpol, Kabag Hukum Sekdakab, Bawaslu dan KPU Labusel.
Rapat Koordinasi ini lebih lanjut membahas kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) yang diusulkan oleh Bawaslu dan KPU Labusel untuk dipersiapkan menjelang tahapan Pilkada yang sebentar lagi akan dimulai dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19.

Kebutuhan APD yang diusulkan Bawaslu Labusel terdiri dari Masker, Hand Sanitizer, Penambah Daya Tahan Tubuh (Suplemen), Sarung Tangan Plastik, Pelindung Wajah dan Hazmat Protective Suit. Jumlah kebutuhan APD disesuaikan dengan jajaran Bawaslu Labusel, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.

Bawaslu Labusel menyatakan siap untuk melakukan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemkab Labusel akan memfasilitasi kebutuhan APD dimaksud namun tetap menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan Bawaslu RI.(vh)

Tag
Berita