Bawaslu Labusel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024
humas | Kamis, Oktober 3, 2024 - 13:41
Labuhanbatu Selatan, Bawaslu Labusel - Dalam rangka meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Convention Hall Grand Suma Hotel, Rabu, 2 Oktober 2024, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta organisasi keagamaan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam pengawasan pemilu, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Labusel Rido AKmal Nasution dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, kampanye hitam, dan bentuk pelanggaran lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama Bawaslu menjadi mata dan telinga dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi di Labuhanbatu Selatan,” ujar Rido.
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan informasi mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu, peran dan fungsi Bawaslu, serta bagaimana masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan berintegritas.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam pengawasan pemilu, sehingga pemilihan serentak tahun 2024 di Labuhanbatu Selatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.