Bawaslu Labusel Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Pemilukada
|
Kotapinang, Bawaslu Labusel - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhan Batu Selatan menggelar rapat koordinasi Penyelesaian Perselisihan Pemilukada Bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2020, di meeting room Hotel Grand Suma Bloksongo Kotapinang Jl. Lintas Sumatera Bloksongo Kotapinang, Selasa (02/12/2020).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Hardi Munthe SH MH, Narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Medan Area M Yusrizal Adi Syahputra. SH. MH, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
M. Yusrizal Adi Syahputra SH. MH, dengan materinya menyampaikan terkait Urgensi Penegakan Hukum Pidana Pemilukada di Masa Pandemi Covid 19 dan Asas Pemilihan Umum berdasarkan UU No.7 tahun 2017 yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
"Kami harap kedepan Panwaslu Kecamatan dapat sepaham dengan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap penyelesaian perselisihan pemilukada yang kemungkinan bisa terjadi didaerah ini" ucap Rido Akmal Nasution selaku Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.