Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labusel Gelar Penertiban APK Serentak

Kotapinang, Bawaslu Labusel - Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2020 di kecamatan Kotapinang, Senin (26/10/2020)

Kegiatan penertiban ini dimulai pukul 09.00 wib dengan titik kumpul dihalaman aula SBBK Kotapinang. Rute perjalanan penertiban APK dimulai dari Jl. Labuhan menuju Padangrie desa Simatahari kemudian menuju Desa Sisumut.
Turut hadir pada kegiatan tersebut dari pihak KPU Labusel, Kesbangpol, SatPol PP, Dishub, Kepolisian, TNI, LO masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Panwaslu Kecamatan Kotapinang dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kotapinang.

Penertiban APK berjalan lancar tanpa ada kendala apapun. Kegiatan ini adalah hasil dari Rapat Koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan di Convention Hall Grand Suma Hotel Bloksongo Kotapinang.

"Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan di Kotapinang saja, tapi kegiatan ini serentak dilaksanakan di 5 kecamatan" ucap Ahmad Hajiddin Harahap selaku Ketua Bawaslu Labusel.

Disisi lain Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan bahwa APK yang ditertibkan adalah APK yang tidak sesuai dengan desain, ukuran dan zona lokasi pemasangan APK yang telah ditentukan oleh KPU Labusel.

Foto/Penulis : Vidi

Tag
Berita