Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labusel Awasi Tes CAT PPS

Kordiv HP2H Rido Akmal Nasution saat Lakukan Pengawasan Tes CAT PPS

Kotapinang, Bawaslu Labusel - Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Pembentukan PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan pengawasan terhadap Tes CAT Calon PPS Se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan  di SMA Negeri 1 Kotapinang Jl. Bedagai Kotapinang. Rabu (15/05/2024)

Koordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rido Akmal Nasution berharap agar proses pembentukan badan adhoc dalam hal ini PPS dilaksanakan sesuai prosedur seperti kelengkapan persyaratan, keterwakilan perempuan dan lain sebagainya.


Tes pada hari ini dilakukan dengan  5 gelombang. 1 Gelombang diisi sebanyak 25 peserta dengan waktu pengerjaan soal 90 menit. Tes CAT ini akan dilakukan selama 3 hari dimulai pada tanggal 15 Mei 2024 s/d 18 Mei 2024.

Selanjutnya Calon PPS yang lulus Tes CAT akan melaksanakan Tes Wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Mei 2024.