Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labusel Awasi Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

KOTAPINANG,LABUHANBATUSELATAN - Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan pengawasan penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jl Lintas Sumatera No. 1A-C Titi Kembar Kampung Bedagai Kotapinang. Rabu (19/02/2020).

Bakal Pasangan Calon yang menyerahkan dokumen dukungan Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan pada hari Rabu, 19 Februari 2020 adalah Pasangan Drs H Maslin Pulungan  MM dan Fery Andhika Dalimunthe S Kom MM, selanjutnya langsung dilakukan pengecekan oleh tim dari KPU dan Tim Penghubung Bakal Pasangan Calon.

Pengecekan jumlah dan kelengkapan dukungan dilaksanakan mulai pukul 10.30 wib sampai dengan  pukul 07.30 wib keesokan harinya. Jumlah dukungan memenuhi syarat Bakal Pasangan Calon Drs H Maslin Pulungan  MM dan Fery Andhika Dalimunthe, S Kom MM berjumlah 19.670, tidak memenuhi syarat sebanyak 593 dan tersebar di 5 kecamatan. Dukungan telah melebihi syarat dukungan minimal yaitu 18.893.

Dalam melakukan pengawasan Tim Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan memastikan bahwa proses penyerahan serta pengecekan syarat dukungan sesuai dengan aturan yang berlaku. (vh)

Tag
Berita