Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labusel Awasi Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

1

Kotapinang, Bawaslu Labusel - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ependi Pasaribu dan Saleh Joles Saragi Napitu beserta jajaran staf melakukan pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jl. Lintas Sumatera Titi Kembar Bedagai Kotapinang, Selasa. (27/08/2024)

Pasangan pertama, bakal pasangan calon M. Gandhi Faisal Siregar dan Drs. Naga Parlaungan Lubis mendaftarkan diri tepat pada pukul 15.37 WIB, pasangan ini diusulkan oleh Partai PAN dengan perolehan suara sah 15.832 suara dan Partai Hanura dengan perolehan 24.226 suara. Jumlah perolehan suara kedua partai sebanyak 40.058 suara melebihi syarat minimal suara sah yang ditetapkan KPU sebanyak 17.751 suara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen syarat calon dan pencalonan, KPU Labuhanbatu Selatan menyatakan menerima dokumen berkas pendaftaran syarat pencalonan dan syarat calon yang kemudian diberikan formulir model tanda terima.

Ketua Bawaslu Kab. Labusel, Ependi Pasaribu menyebutkan, berdasarkan pengawasan mereka, ada sedikit ketidaksesuaian antara soft-copy yang ada pada Silon dengan hard-copy yang didaftarkan. 
"Kami sudah sampaikan untuk diperbaiki saat itu juga” jelasnya.