Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labuhanbatu Selatan Laksanakan Pengawasan Melekat Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Sumut dan Pilbup Labusel 2024

1

Labuhanbatu Selatan, 5 November 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Labuhanbatu Selatan Jl. Bedagai Kecamatan Kotapinang pada tanggal 4 hingga 5 November 2024.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses sortir dan pelipatan surat suara berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, serta untuk menjaga keutuhan dan kualitas surat suara yang akan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kab. Labuhanbatu Selatan Rido Akmal Nasution menyatakan bahwa pengawasan ini adalah upaya preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan yang dapat timbul selama proses pemilu.

“Pengawasan melekat ini bertujuan agar seluruh tahapan persiapan logistik pilkada, khususnya surat suara, dapat terlaksana dengan baik dan sesuai standar. Hal ini juga merupakan komitmen kami untuk menjaga transparansi dan integritas pilkada di Labuhanbatu Selatan,” ujar Rido

Kegiatan pengawasan ini melibatkan beberapa staf Bawaslu yang secara bergantian memantau setiap tahapan sortir dan pelipatan surat suara. Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU Labuhanbatu Selatan untuk memastikan bahwa setiap potensi masalah yang ditemukan dapat segera ditangani.

Dengan adanya pengawasan melekat ini, diharapkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan pada tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan bebas dari kecurangan.