Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Resmi Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pemilihan Tahun 2024
humas | Rabu, Juni 26, 2024 - 19:14
Kotapinang, Bawaslu Labusel - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih sebagai bagian dari upaya memastikan setiap warga negara memiliki hak pilihnya terlindungi dalam Pemilu 2024. Acara peluncuran ini diadakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jl. Lintas Sumatera Simaninggir No. 66-68 Kotapinang serentak di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh anggota Bawaslu serta jajaran staf sekretariat. Rabu (26/06/2024)
Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu, dalam sambutannya menekankan pentingnya posko ini dalam memberikan pelayanan dan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam hal hak pilih. “Posko Kawal Hak Pilih ini hadir untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya karena permasalahan administrasi atau kendala lainnya. Kami ingin setiap suara dihitung dan dihargai,” ujar Ependi.
Posko ini akan beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan akan melayani berbagai jenis keluhan, seperti masalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih yang tidak terdaftar, serta membantu pemilih yang pindah domisili. Selain itu, posko juga akan memberikan informasi dan edukasi terkait hak pilih serta proses pemilu kepada masyarakat.
Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih ini disambut baik oleh masyarakat dan diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang kerap timbul dalam proses pemilu. Dengan adanya posko ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan optimis dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.