Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dan KPU Labusel Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

1

Labuhanbatu Selatan – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Senin (16/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu dan Rido Akmal Nasution, serta staf Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas. Dari pihak KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, turut hadir Ketua dan Anggota KPU Adnan Rasyid dan Aswan Efendi bersama Staf Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.

Dalam rapat tersebut, kedua lembaga membahas pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih. Mereka juga membahas data pemilih hasil pemutakhiran terbaru serta potensi tantangan yang mungkin timbul menjelang tahapan pemilu mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bawaslu sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir dan akurat. "Dengan koordinasi yang baik, kami berharap dapat meminimalisir potensi permasalahan yang berkaitan dengan data pemilih di masa mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu, menekankan pentingnya pengawasan yang melekat dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. "Bawaslu akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi," katanya.

1

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui data pemilih yang valid, akurat, dan terpercaya.