Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Tahapan Pencalonan, Bawaslu Labusel Monitoring ke KPU Labusel

Staff Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu selatan Miftah Ardhani Harahap melakukan pengawasan terkait tahapan pencalonan perseorangan (03/12/2019)

KOTAPINANG,BAWASLULABUSEL-Bawaslu Labuhanbatu Selatan melakukan monitoring terkait pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (03/12/2019) di Kantor KPU Labuhanbatu Selatan Tahun 2020.

Bahwa Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan telah diumumkan per tanggal 03/12/2019 dan telah ditempel di Papan pengumuman dan Sosial media KPU Labusel.

Berdasarkan PKPU 16 Tahun 2019 Perubahan atas PKPU 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota jadwal pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dimulai dari tanggal 03 Desember s.d 16 Desember 2019.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan, Bahwa Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam PKPU 16 Tahun 2019. (Mfth)

Tag
Berita