Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pelaksanaan Pendaftaran Hari Kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Labusel Pastikan Kelengkapan Dokumen Syarat Calon dan Pencalonan

1

Kotapinang, Bawaslu Labusel - Pada hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan pengawasan secara langsung mulai pukul 08.00 s.d pukul 16.00 Wib di Kantor KPU  Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jl. Lintas Sumatera Titi Kembar Bedagai Kotapinang, Rabu. (28/08/2024)

Hari ini terdapat satu Bakal Pasangan Calon a.n Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung yang didaftarkan oleh Gabungan Partai Politik, tiba di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada pukul 15.24 Wib yang di usulkan oleh :
Partai Gerakan Indonesia Raya sebanyak 19.402 suara
Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 12.167 suara
Partai Demokrat sebanyak 11.946 suara
Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 4.808 suara
Total Perolehan Suara Sah berjumlah 48.323 suara.


Pada pendaftaran tersebut hadir juga Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu Selatan Ari Wibowo yang juga merupakan Bakal Calon Bupati Kab. Labuhanbatu Selatan didampingi Sekretaris Zulkipli Nasution, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Sangkot didampingi Sekretaris Robby Suwandi, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Fery Andika Dalimunthe, S.Kom didampingi Sekretaris Bayanuddin Dalimunthe dan Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ilham Siregar S.PdI didampingi Sekretaris Supriyanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas dokumen syarat calon dan syarat pencalonan maka KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyatakan Dokumen syarat calon dan syarat pencalonan bakal pasangan calon Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung dapat di terima yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 425/PL.02.2-BA/1222/2024