16 Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara Antar Laporan Kehumasan ke Bawaslu RI
|
Jakarta, Bawaslu Labuhanbatu Selatan - Sebanyak 16 Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara mengantar Laporan Akhir Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota ke Kantor Bawaslu Republik Indonesia Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350, Senin (22/3/2021)
Kabupaten/Kota yang mengantar laporan akhir kehumasan tersebut diantaranya adalah Kabupaten Nias, Labuhanbatu Selatan, Samosir, Serdang Bedagai, Karo, Labuhanbatu Utara, Siantar, Binjai, Labuhanbatu, Phakpak Barat, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Simalungun, Asahan, Nias Barat dan Tanjung Balai.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edward Siregar secara langsung menerima Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2020 dari masing-masing Kordiv Humas Bawaslu Kabupaten/Kota secara bergantian yang tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan memakai masker.
Fritz menegaskan, kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu harus terpublikasikan kepada publik. Hal itu agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh pengawas pemilu. " humas harus bisa menginformasikan kepada masyarakat apa saja hal yang telah dilakukan, sedang dilakukan, dan akan dilakukan oleh Bawaslu".
Setelah penyerahan laporan akhir kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota, Fritz ajak anggota Bawaslu Kabupaten Kota melakukan foto bersama, juga dengan para staf humas Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir saat itu.