Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan PutungSura, Bawaslu Labusel Hadiri Rakor SorLip Surat Suara Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Labusel, Ependi Pasaribu saat menanggapi penjelasan KPU terkait SOP SorLip Surat Suara

Kotapinang, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan - Dalam rangka pelaksanaan Pengawasan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan hadiri Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024 yang di gelar KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Kantor KPU, Jum'at (05/01/2024)

Turut hadir Ketua ,anggota dan Kasubbag KUL (Keuangan Umum Logistik) KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan serta Unsur POLRI (Kasat. Intel Polres Labusel).

KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah menyusun SOP pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024 yang pelaksaannya direncanakan besok Sabtu, 06/01/2024 di Gedung SBBK dan mengharapkan saran dari para pihak yang hadir pada Rapat Koordinasi tersebut.

"Kami telah menyusun SOP untuk pelaksanaan SORLIP surat suara Pemilu 2024, dan kami juga berharap kepada kita yang hari ini dapat memberikan saran untuk pelaksanaan Sorlip surat Suara Pemilu yang akan dilaksanakan besok" jelas Ariadi Fitra selaku Kasubbag. KUL KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan di sela pemaparan materinya.

Peninjauan lokasi tempat sortir dan lipat Surat Suara Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu menanggapi bahwa dalam pelaksanaan Sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024 selain SOP, KPU juga harus memperhatikan kapasitas tempat Sorlip dan jumlah Pelipat surat suara agar efektif dalam hal pengawasan dan kontrol pelaksanaan Sorlip surat suara pemilu 2024.

"Selain SOP, menurut kami perlu bagi KPU untuk memperhatikan kapasitas tempat Sorlip dilaksakan dengan jumlah petugas sorlip yang di rekrut, ini untuk memastikan efektifnya pengawasan dan kontrol pada saat kegiatan sorlip berlangsung" tegas Ependi.

Pelaksanakan Sortir dan pelipatan surat suara harus mendapat perhatian yang serius khususnya bagi penyelenggara Pemilu (KPU - Bawaslu) serta Stakeholder demi terwujudnya Pemilu yang Jujur dan Adil.

Setelah Rapat koordinasi selesai di Kantor KPU, KPU - Bawaslu - Unsur POLRI Meninjau langsung tempat pelaksanaan Sorlip surat suara pemilu 2024 di Gedung SBBK Lt. 2 Jl. Bukit Kotapinang. (Mfth)