Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU SUMUT: AKURASI DAFTAR PEMILIH MEMPENGARUHI KETERSEDIAAN SURAT SUARA

Bawaslu Sumut, Medan___Permasalahan Daftar Pemilih berpengaruh terhadap ketersediaan surat suara. Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, S.H pada kegiatan Bimtek Terpadu Pemungutan dan Pengitungan Suara (putungsura) antara KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang berlangsung di Hotel Santika Dyandra Medan (24/2/2019).

Syafrida menjelaskan bahwa Bawaslu Sumut melakukan pengawasan yang intens terhadap pelaksanaaan tahapan putungsura. "Pendaftaran pemilih, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil menjadi rangkaian pengawasan Bawaslu," katanya. 

Selain itu untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara bahwa ruang lingkup pengawasan dimulai dari pra pemungutan suara. Pada saat pra pemungutan suara ini bahwa akurasi jumlah logistik sangat mempengaruhi jumlah pemilih.
"Perlu ada sosialisasi penggunaan hak memilih bagi masyarakat dan distribusi undangan memilih yang tepat untuk menghindari terjadinya mobilisasi dan intimidasi serta potensi penggunaan hak pilih yang tidak tepat," katanya.

Pada saat pemungutan suara, ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu yaitu, prosedur tata cara pemungutan suara, pengecekan logistik di TPS, jumlah pengguna hak pilih diluar DPT yang melebihi ketersediaan surat suara cadangan dan kesalahan KPPS memberitahukan jam penggunaan hak pilih.

Proses penghitungan suara juga mempunyai potensi pelanggaran Menurut Syafrida bahwa beberapa potensi tersebut yakni prosedur dan tata cara pemungutan suara, konsistensi KPPS dalam penetapan surat sah dan tidak sah, akurasi KPPS dalam penghitungan suara, kecermatan dan akurasi KPPS dalam membuat salinan C1, kesalahan dalam menuliskan jumlah pengguna hak pilih sesuai jenisnya, potensi KPPS tidak memberikan salinan C1 kepada saksi di TPS atau salah memasukkan C1 ke dalam kotak.(Yanthi_Loebis)

Tag
Berita