Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Putungsura Pemilu 2024, Bawaslu Labusel Gelar Fasilitasi Saksi Parpol

Foto Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Labusel bersama Narasumber

Kotapinang, Bawaslu Labusel – Menjelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Fasilitasi Saksi Partai Peserta Pemilu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024 di Meeting Room Grand Suma Hotel, Bloksongo Kotapinang, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Saleh Joles Saragi Napitu, dalam sambutannya mengatakan pelatihan saksi ini adalah instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia dan menjadi tugas Bawaslu di setiap tingkatan.

 

Pada kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan menghadirkan narasumber Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Eben Ezer Lumbantoruan dan Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Periode 2018-2023 M. Rifai Harahap. Dan sebagai peserta kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1,2 dan 3, dan Ketua Partai Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Kegiatan pelatihan saksi partai politik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap saksi peserta pemilu dalam menghadapi pemungutan dan penghituan suara Pemilihan Umum 2024 nantinya.