Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Labusel Tandatangani Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pilkada

Kotapinang, Bawaslu Labuhanbatu Selatan - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2024 Nomor: 900/1591/BKAD/2023, Nomor : 0005/PR.03.00/K.SU-08/09/2023 di ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Desa Sosopan Kec. Kotapinang, Senin (18/9/2023)


Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Labuhanbatu Selatan telah menyepakati batasan pendanaan untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024. Kesepakatan ini bertujuan untuk menghindari pengeluaran berlebihan dan potensi praktik korupsi dalam proses pemilihan, serta memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan demikian, alokasi dana akan lebih terkendali dan pemilihan kepala daerah dapat berlangsung secara adil dan demokratis.


Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Daerah H. Heri Wahyudi M. S.STP M.AP didampingi dengan Kakan Kesbangpol Dr. Sahrul Tanjung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kamaluddin Siregar S.Pd, dan Kaban Keuangan Imron Rosadi Siregar S.Pd serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rahmat Sudaryat, SE dan Bendahara Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sabrina, SE.

Tag
Berita