Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu 2024 Bawaslu Labusel Berkoordinasi Dengan Kejari Labusel

Kotapinang, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan - Menghadapi tahapan pemilu serentak 2024 Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan laksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait pembentukan Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan Jl. Istana Kotapinang, Rabu (27/07/2022)

Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ahmad Hajiddin Harahap, SH, Ridho Akmal Nasution, S. Sy, MH dan Mahrizal S. Ag bertemu langsung dengan Kajari Labuhanbatu Selatan M. Ali Hanafiah Saragih, SH.MH didampingi Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Jaksa lainnya. Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan meminta sejumlah nama personil yang akan bergabung dalam Pokja Sentra Gakkumdu untuk menghadapi pemilu serentak tahun 2024.

" Sentra Gakkumdu sangat perlu dalam melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan. Selain itu sentra gakkumdu juga dapat membantu pengawas pemilu dalam membuat kajian tindak pidana pemilu" ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tag
Berita