Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LABUSEL HADIRI PLENO PENETAPAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD LABUSEL

1

Kotapinang, Bawaslu Labusel - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ependi Pasaribu dan Saleh Joles Saragih Napitu menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Meeting Room Grand Suma Hotel Jl. Bloksongo Kotapinang. Kamis (02/05/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Bawaslu, pihak Kepolisian, TNI, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan serta Partai Politik Se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sesuai dengan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 30 April 2024 Perihal Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota maka  daerah yang tidak mengalami sengketa pemilu wajib melaksanakan pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD.
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Saipul Bahri Dalimunthe kemudian sahkan perolehan suara dan kursi serta penetapan calon terpilih setelah menunggu tanggapan dari peserta.