Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labusel Awasi Langsung Proses Coklit

Kotapinang, Bawaslu Labusel – Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada penyelenggaraan pemilihan umum di rumah salah seorang warga Dusun Sidorejo, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba Rabu (15/2/2023)

Pengawasan coklit ini dilaksanakan bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Marwan, S.Ag dan Pimpinan KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi, S.Sos, M.SP serta Pimpinan Bawaslu dan KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam penyampaiannya mengatakan pengawasan coklit harus benar-benar dilakukan sesuai aturan. “Bawaslu pastikan Pantarlih melaksanakan proses coklit harus sesuai aturan dan memakai penanda identitas, agar masyarakat tidak bingung ketika didatangi petugas" ujarnya.

Pengawasan coklit juga dilakukan di Kelurahan Kotapinang dan Desa Hadundung tepatnya di kediaman Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pelaksanaan proses coklit ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan mulai tanggal 12 Februari 2023 sampai tanggal 14 Maret 2023.

Tag
Berita